• Jelajahi

    Copyright © Tebar News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sports

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Benahi Distribusi Migas

    Redaksi Tebarnews
    17/03/2025, 5:32 PM WIB Last Updated 2025-03-22T13:07:00Z

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Esdm.go.id)
     

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertamax. 


    Seperti dikutip dari laman esdm.go.id, Bahlil menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi. Sehingga diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut.


    "Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali," ujar Bahlil saat menghadiri Safari Ramadan di Jombang, Jumat (14/3/2025).


    Melalui Siaran Pers Nomor: 021.Pers/04/SJI/2025 tertanggal 16 Maret 2025, Bahlil lebih jauh menekankan bahwa salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran yakni diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. 


    Dalam siaran pers itu juga Bahlil menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.



    Lebih jauh disebutkan dalam siaran pers yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Chrisnawan Anditya bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. Bahlil menyebutkan dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik.


    Disebutkan pula rinciannya, sebanyak Rp87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Adapun total kompensasi energi sebesar Rp190,9 triliun.


    Selain memperbaiki distribusi BBM, Pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Untuk itu menurut Bahlil, pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp36.000 per tabung. Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat kerap harus membayar dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp23.000 hingga Rp30.000 per tabung.


    Sebagai upaya penertiban distribusi LPG bersubsidi, Kementerian ESDM mengapresiasi hasil penindakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG subsidi di Bali.


    Kementerian ESDM menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.(esdm/in)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini