• Jelajahi

    Copyright © Tebar News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sports

    Insentif Ketua RT dan RW Akan Naik Jadi 6 Juta 2026 Mendatang

    Redaksi Tebarnews
    29/03/2025, 10:15 AM WIB Last Updated 2025-04-03T00:17:45Z

    Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. (Istimewa/Net/Croping)
     

    Kabar gembira kini datang khusus untuk para Ketua RT dan RW, karena mulai 2026 mendatang insentifnya akan mengalami kenaikan menjadi Rp 6 juta.


    Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan seperti dikutip dari Nesiatimes.com. Dia mengatakan mulai tahun depan Pemerintah Kota Pontianak, akan meningkatkan jumlah intensif Ketua RT dan RW menjadi Rp 6 juta.


    Regulasi penambahan bantuan operasional itu, disebutkan berhubungan dengan Program 100 hari kerja bersama Wali Kota Pontianak.


    “Sekarang kita gerak cepat untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwa) terlebih dahulu untuk regulasi dalam 100 hari kerja kami setelah dilantik, dan bisa dipastikan di tahun depan akan disalurkan Rp 500 ribu per bulan atau Rp 6 juta setahun,” ungkapnya, seperti Nesiatimes.com kutip dari laman resmi Pemkot Pontianak, Senin (24/3/2025) lalu.


    Hal tersebut disampaikan Bahasan, usai menyerahkan bantuan operasional sejumlah Rp 1,5 juta di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Sebuah penyerahan bantuan secara simbolis kepada 561 RT dan 105 RW di Aula Kantor Camat Pontianak Barat.


    Lebih jauh Bahasan menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan untuk memberi penghargaan dan dukungan agar pengabdian mereka lebih maksimal.(nt/in)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini