![]() |
FOTO: DOKPRI Alif Rianto, mahasiswa Program Studi Pendidikan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar. |
Salah seorang mahasiswa Program Studi Pendidikan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Alif Rianto DM akan meneliti sebuah Tradisi Taralu’ pada masyarakat di Desa Balang Butung Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar. Mahasiswa angkatan 2016 ini, memaparkan rencana penelitiannya dalam seminar proposal berbasis daring di aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan Rabu (28/10/2020).
Hadir sebagai dewan penguji dan pembimbing masing-masing: Prof. Dr. Hj. Andi Ima Kesuma, M.Pd, Dimas Ario Sumilih, S.Pd., M.A., St. Junaedah, S.Ag, M.Pd., M.A., dan Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd.
Di hadapan forum dewan penguji, mahasiswa asal Kepulauan Selayar ini menjelaskan bahwa masyarakat Desa Balang Butung hingga kini masih menjunjung tinggi adat dan tradisi mereka. Salah satu tradisi yang masih dipertahankan di tengah perubahan sosial yakni tradisi Taralu’. Tradisi ini menurutnya merupakan bagian penting dari rangkaian pelaksanaan perkawinan yang memiliki nilai sakral.
“Ada dua permasalahan penelitian yang saya ajukan yakni bagaimana prosesi Taralu’ di Desa Balang Butung dan bagaimana makna tradisi Tanralu’ menurut adat dan agama”, ungkapnya.
Andi Ima Kesuma sebagai penguji pertama menyarankan kepada peneliti agar mengkaji tradisi ini secara historis dan membandingkannya dengan adat perkawinan masyarakat lain seperti Makassar, Bugis, dan Toraja. Guru besar Antropologi UNM ini juga mengatakan masyarakat Selayar sangat terbuka sehingga mendapat pengaruh berbagai budaya dari luar. Untuk itu, menurutnya perlu pengkajian serius atas pengaruh-pengaruh budaya dari luar tersebut.
Penguji kedua Dimas Ario Sumilih, S.Pd., M.A menyarankan perlunya peneliti mengkaji lebih dalam konsep mengenai nilai kaitannya dengan tradisi ini. Nilai menurutnya melahirkan makna, lalu menjadi arti penting dan kemudian mewujud sebuah norma pada masyarakat hingga memiliki asas manfaat. Lebih jauh dosen Prodi Antropologi UNM ini mengungkap perlunya mendalami dua hal terkait pemaknaan tradisi ini yakni makna ideal dan makna realita.
Dua pembimbing masing-masing St. Junaedah dan Ahmadin cenderung hanya memberikan masukan dan saran-saran sekaligus penguatan atas sejumlah pertanyaan dari kedua penguji. Selebihnya, menurut keduanya akan dilakukan diskusi lebih lanjut dalam proses bimbingan nantinya.
Seminar daring proposal penelitian yang dimulai pukul 10.15 Wita ini, juga dihadiri sejumlah mahasiswa dari Program Studi Antropologi UNM.(ril)