![]() |
Ilustrasi demonstrasi aliansi mahasiswa dan organisasi pemuda. (Watch-FB/Screenshot) |
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa serta organisasi kepemudaan lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (8/10/2020).
Mereka menyampaikan aspirasi penolakan atas Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak wakil rakyat daerah ini untuk ke Jakarta menyampaikan surat penolakan.
Seperti diberitakan Klikkalsel.com, tuntutan demonstran meminta agar anggota DPRD Kalsel untuk meneruskan aspirasinya kepada Presiden RI Joko Widodo. Tuntutan yang sama juga meminta Plt Gubernur Kalsel, Rudi Resnawan untuk mendesak presiden RI mencabut UU Omnibus Law melalui Perppu.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengatakan pihaknya adalah penyampai aspirasi ke pemerintah pusat dan telah dilakukan sejak Januari lalu.
“Fungsi kami kan terbatas. Hanya menyampaikan aspirasi, karena ini terkait UU. Kalau masalah Pergub atau Perda itu ranah kami sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, maka kami akan menjembatinya”, ungkapnya.
Lebih jauh Supian HK mengungkap karena ini adalah UU yang sudah disahkan, maka kemungkinan hanya sebagian item yang bisa direvisi.
Atas dasar inilah pihak DPRD Kalsel akan mengirim anggotanya ke Jakarta membawa aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke sekretariat presiden.
Sumber: Klikkalsel.com